Sesuai SE Dirjen GTK No. 0697/B.B5/GT.01.15/2022 semua guru yang terdaftar pada SIM PKB agar menautkan akun belajar.id nya. Nah, Sudah tau cara menautkan akun belajar.id pada SIMPKB? Ternyata mudah sekali langkahnya. Simak langkah-langkahnya di bawah ini.
1. Masuk ke https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/
2. Masuk atau login dengan akun SIM PKB yang sudah anda miliki.
3. Klik foto profil dan klik DASBOARD AKUN
Gampang sekali dipahami. Terima kasih informasinya.
BalasHapus