Jumat, 25 November 2011

10 HAK DALAM ISLAM




  1. Hak Allah
“Dan Allahlah yang telah mengeluarkan kalian dari kandungan ibu kalian sedangkan kalian tidak mengetahui sesuatu. Dan Allah menjadikan untuk kalian pendengaran dan penglihatan dan hati agar kalian mau bersyukur”
(Q.S An Nahl: 78)
“Kami tidak meminta kepadamu berupa rejeki. Kamilah yang memberi rejeki kepadamu, dan balasan yang terbaik adalah untuk orang yang bertakwa.”
(Q.S Thaha: 132)
“Tidaklah Aku cipakan jin dan manusia kecuali hanya untuk beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki dari mereka berupa pemberian dan Aku tidak menghendaki dari mereka agar mereka memberi makan kepada-Ku.
Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi Rejeki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.”(Q.S Adz Dzariyat: 56-58)
“Dan tidak ada dari satu kenikmatan melainkan dari Allah, kemudian apabila menimpamu keburukan maka kepada Allah kamu akan kembai.” (Q.S An Nahl: 53)
“Dan berjihadlah karena Allah dengan jihad yang sebenarnya, Dia telah memilih kalian. Dan Dia tidak menjadikan atas kalian di dalam agama ini berupa kesulitan, millah bapak kalian Ibrahim, dia yang telah menamakan kalian muslimin dari sebelumnya. Dan di dalam hal ini agar Rosululloh menjadi saksi atas kalian dan agar kalian menjadi para saksi untuk manusia. Maka tegakkanlah shalat dan bayarlah zakat dan berpegang teguhlah kalian keapada Allah, Dia adalah pemimpin kalian. Sebaik-baik pemimpin adalah penolong.” (QS. Al Hajj: 78)
“Bertakwalah kalian kepada Allah sesuai dengan kemampuan kalian.”
(QS. At Taghabun: 16)
“Shalatlah kalian dengan berdiri, jika engkau tidak mampu maka duduklah, dan jika engkau tidak mampu juga maka berbaringlah.” (Sabda Nabi SAW kepada Imran bin Hushain ketika Imran sedang sakit)  
“Dan barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan maka wajib baginya untuk mengganti dari hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)
“Maka barangsiapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukan ke dalam surga, sungguh dia telah berbahagia. Dan tidaklah kehidupan dunia ini melainkan kesenangan yang menipu.” (QS. Ali Imran: 185)

  1.   Hak Rasulullah
“Sesungguhnya Kami telah mengutusmu sebagai saksi dan pemberi kabar gembira serta pemberi peringatan. Agar kalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan agar kalian mau menolong dan menghormatinya (RasulNya).” QS. Al Fath: 8-9)
“Tidaklah sempurna iman seorang diantara kalian sehingga aku menjadi orang yang lebih dia cintai daripada anaknya, orangtuanya, dan manusia seluruhnya.” (Sabda Rasul SAW)
“Maka demi Rabb-mu mereka tidak akan beriman sehingga mereka menjadikanmu sebagai hakim dalam apa yang mereka perselisihkan diantara mereka, kemudian mereka tidak merasa berat didalam hati mereka dari apa yang telah engkau putuskan dan mereka menyerahkan diri dengan sebenarnya.” (QS. An Nisa: 65)
“katakanlah (hai Muhammad) jika kalian benar-benar mencintai Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan akan mengampuni dosa-dosa kalian, dan Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Ali Imran: 31)

  1. Hak Kedua Orangtua
“Ibunya telah mengandung dalam keadaan lemah sesudah kelemahan.” (QS. Luqman: 14)
“Dan kami telah berwasiat kepada manusia untuk berbuat baik kepada kedua orangtuanya, ibunys telah mengandungnya dalam keadaan lemah sesudah kelemahan, dan penyapihanya sesudah dua tahun agar engkau bersyukur kepada-KU dan kepada kedua orangtuamu, hanya kepada-Ku tempat kembali.” (QS. Luqman:14)
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-keduanya berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepadanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkalah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadapmereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlahh: “Wahai Tuhanku, kasihinilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu aku kecil.” (QS. Al Isra:23-24)
“Dan beribadahlah kalian kepada Allah dan janganlah kalian menyekutukan dengan-Nya sesuatu apapun juga, dan kepada kedua orangtuamu maka berbuatlah baik.”(QS. An Nisa: 36)
“Supaya kalian bersyukur kepada-Ku dan kepada kedua orangtuamu.” (QS. Luqman: 14)
“Aku bertanya: wahai Rasulullah, perbuatan apa yang paling di cintai oleh Allah? Beliau menjawab: Shalat tepat pada waktunya. Aku bertanya: kemudian apa? Beliau menjawab: berbakti kepada orang tua. Aku bertanya: kemudian apa?  Beliau menjawab: jihad di jalan Allah.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

  1. Hak Anak
“Hai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang kayu bakarnya  adalah manusia dan batu.” (QS. At Thamrin: 6)
“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan bertanggungjawab atas kepemimpinannya,seorang lelaki adalah pemimpin didalam keluarganyadan dia akan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. (Sabda Nabi SAW)
“Dan orang-orang yang beriman sedangkan mereka mengikuti mereka dengan keimanan akan kami gabungkan mereka bersama keturunan mereka, tidak kami kurangi dari amal mereka sedikitpun, setiap orang dengan yang telah dia kerjakaan akan ditanya.” (QS. Ath Thur: 21)
“Apabila seseorabg meninggal dunia akan terputus amalnya kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah atau ilmu yang bermanfaat sepeninggalnya atau anak yang shaleh yang mendoakannya. (Sabda Nabi SAW)

  1. Hak Kerabat
“Dan berikanlah kepada keluarga-keluargamu yang dekat akan haknya.” (QS. Al Isra’: 26)
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nyadengan sesuatu apapun. Dan dia berbuat baik kepada dua ibu bapanya, dan karib-kerabat. (QS. An Nisa: 36)
“Sesungguhnya Allah telah menciptakan seluruh makhluk, sehingga ketika telah selesai menciptakan mereka, berdirilah “Rahim” kemudian berkata: inilah tempat orang yang berlindung kepada-Mudari memutus silahturahim. Allah berfirman: benar, bukankah engkau ridho apabila Aku menyambung orang yang menyambungmu, dan aku memutus orang yang memutusu. Rahim menjawab:Ttentu. Allah berfiman: Maka itu untukmu. Kemudian Raslullah SAW bersabda: Bacalah jika kalian mau (firman Allah): “maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan dimuka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan. Mereka itulah orang-orang yang dila’nati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya telinga mereka.”(dari Abu Hurairah)
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia menyambung tali silahturahmi.”(Sabda Nabi SAW)
“Orang yang menyambung tali persaudaraan itu berbeda dengan orang yang sekedar membalas perbuatan kerabatnya, akan tetapi orang yang menyambung adalah jika dia diputus dia tetap menyambungnya (Sabda Nabi SAW)
“Wahai Rasulullah aku mempunyai kerabat, aku menyambung mereka namun mereka memutusku, aku berbuat baik kepada mereka mereka berbuat jahat kepadaku, aku lemah lembut kepada mereka namun mereka berbuat kasar kepadaku. Nabi bersabda: jika keadaanmu apa yang seperti engkau katakana, seakan-akan makan abu yang panas dan senantiasa akan ada bersamamu penolong dari Allah selama engkau demikian.” (HR. Muslim)

  1. Hak Suami Istri
“Pergaulilah mereka (istri-istri kalian) dengan ma’ruf.” QS. An Nisa: 19)
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan yang lebih dari pada istrinya.” (QS. Al Baqarah: 228)
“Berilah wasiat kepada kaum wanita untuk berbuat baik, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk. Sesungguhnya yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian yang paling atas. Jika engkau mencoba meluruskanya, maka engkau akan mematahkanya, dan jika engkau meninggalkanya dia akan senantiasa bengkok, maka berilah wasiat kepada mereka untuk berbuat baik.” (Sabda Rasul SAW)
“Seorang suami yang mu’min janganlah mudah membenci istrinya yang mukminah, jika ia tidak suka dari satu perangai, maka dia akan senang dengan perangai yang lainya.” (Sabda Nabi SAW)
Diantara hak istri atas suaminya:
Dan menjadi kewajiban suami untuk memberikan nafkah kepada mereka (istri) dan pakaian secara ma’ruf.” (QS. Al Baqarah:233)
Hak mereka atas kalian adalah memberi nafkah dan pakaian mereka secara ma’ruf.” (Sabda NabiSAW)
“berilah makan kepadanya jika engkau juga makan, dan berilah pakaian kepada mereka jika engkau berpakaian, janganlah engkau memukul wajahnya, dan janganlah berbuat jelek, dan janganlah engkau jauhi dia kecuali di dalam rumah.” (Sabda Nabi SAW)
“Barangsiapa mempunyai dua orang istri kemudian dia condong kepada diantara keduanya, maka pada hari kiamat dia akan dating kepada Allah sedangkan pinggangnya condong.” (Sabda Nabi SAW)

Di antara hak suami atas istrinya:
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibanya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunya satu tingkatan yang lebih daripada istrinya..” (QS. Al Baqarah:228)
“Kaum lelaki adalah pemimpin atas istri-istrinya karena Allah melebihkan sebagian mereka diatas yang lain dank arena apa yang mereka berikan nafkah dari harta mereka.”(QS. An Nisa: 34)
“Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain , niscaya aku akan perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya.”(Sabda NabiSAW)
“Jika seorang suami memanggil istrinya ke ranjangnya, lalu dia enggan untuk datang kemudian suaminya marah maka ia akan dilaknat oleh malaikat hingga waktu pagi. (HR. Bukhari dan Muslim)
“Tidaklah halal bagi seorang wanita untuk melakukan puasa sedangkan suaminya ada kecuali dengan izinya. Dan tidak halal juga baginya untuk mengizinkan seseorang ke dalam rumahnya kecuali dengan izin dari suaminya.   (HR. Bukhari dan Muslim)
“Apabila seorang istri meninggal dunia seangkan suaminya ridho terhadapnya, pasti dia akan masuk surga.” (HR.nIbnu Majah dan Tirmidzi)

  1. Hak Pemimpin dan Rakyat
“Wahai orang-orang yang beriman taatlah kalian kepada Allah dan taaatlah kepada RasulNya dan pemimpin diantara kalian.” (QS. An Nisa: 59)
“Wajib bagi seorang muslim untuk mendengar dan taat dalam hal yang disenangi maupun dibenci kecuali jika diperintahkan untuk berbuat maksiat. Jika diperintahkan untuk berbuat maksiat tidak wajib untuk mendengar dan taat.” (muttafaqun ‘Alaih)
 “Dengar dan taatilah. Sesungguhnya atas mereka apa yang mereka kerjakan, dan bagi kalian apa yang dibebankan kepada kalian.” (HR. Muslim)

  1. Hak Tetangga
“Dan kepada kedu orangtuamumaka berbuatlah baik dan kepada kerabat, anak yatim, orang miskin, serta tetangga yang masih kerabatmu dan tetangga yang bukan kerabatmu.” (QS. An Nisa: 36)
“Senantiasa Jibril mewasiatkan epadaku akan tetangga sehingga aku mengira bahwa tetangga akan mendapatkan harta waris.”(HR. Bukhari dan Muslim)
“Sebai-baik orang yang hidup bertetangga dihadapan Allah adalah yang paling baik kepada tetangganya.” (HR. Tirmidzi)
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah berbuat baik kepada tetangganya.”(HR. Muslim)
“Jika engkau masak sayur maka perbanyaklah kuahya dan perhatikanlah tetanggamu.” (HR. Muslim)
“Demi Allah tidaklah beriman, demi Allah tidaklah beriman, demi Allah tidaklah beriman. “Mereka bertanya: “Siapakah dia wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Orang yang tetangganya merasa tidak aman dari gangguanya.” (HR.Bukhari)
“Tidak akan masuk surga orang yang tetangganya merasa tidak aman dari gangguanya.” (HR. Tirmidzi)

  1. Hak Seluruh Kaum Muslimin
Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada enam: jika engkau bertemu dengannya maka ucapkalah salam, jika ia mengundangmu maka datanglah, jika ia meminta nasihat maka berilah nasehat, jika ia bersin lalu mengucapkan alhamdulillah maka doakanlah, dan jika ia meninggal maka iringilah jenazahnya.” (HR. Muslim)
Hak yang pertama: mengucapkan salam.
Demi Allah, kalian tidak akan masuk surga sehingga kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sehingga kalian saling mencintai. Maukah aku beritahukan kepada kalian suatu hal yang jika dikerjakan pasti kalian akan saling mencintai?Sebarkanlah salam diantara kalian.” (HR. Muslim)
Ada tiga perkara, barang siapa yang mengerjakan semuanya maka dia akan menyempurnakan imanya: Adil terhadap dirimu, mengucapkan salam kepada semua orang, dan memberikan infak ketika hartanya sedikit.” (HR. Bukhari)
Jika kalian dibri salam dengan suatu tahiyyat maka berilh tahiyyat dengan yang lebih baik atau balaslah.”(QS. An Nissa: 86)
Hak yang kedua: jika ia mengundangmu maka datangilah.
“Barangsiapa yang tidak menghadirinya maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.”(Sabda Nabi SAW)
“Seorang mu’min bagi mu’min yang lain seperti satu bangunan, sebagian menguatkan sebagian yang lainya.”(HR. Bukhari dan Muslim)
“Agama adalah nasehat, untuk Allah, kitabNya, RasulNya dan pemimpin kaum muslimin, dan untuk semua kaum muslimin.”(HR. Muslim)
Hak yang keempat: jika dia bersin kemudian mengucapka Alhamdulillah maka doakanlah.
Hak yang kelima: jika dia sakit maka jenguklah.
Hak yang keenam: jika dia meninggal maka iringilah jenazahnya.
“Barangsiapa mengikuti jenazah hinga dishalatkan maka baginya satu qirath, dan barangsiapa mengikuti jenazah hingga dikuburkan maka baginya dua qirath. Beliau ditanya: Apakah dua qirath? Beliau menjawab: seperti dua buah gunung yang besar.” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Dan orang-orang yang mengganggu kaum mukminin dan mukminat tanpa adanya sebab yang mereka kerjakan mak sungguh dia telah memikul kedustaan dan dosa yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 58)
“Janganlah kalian saling membenci, dan janganlah kalian saling membelakangi, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara, seorang muslim adalah saudara muslim yang yang lain, tidak boleh menghina atau merendahkanya. Cukup bagi seorang (dikatan) berbuat jelek jika merendahkan saudaranya sesame muslim. Seluruh muslim atas muslim yang lain adalah haram darahnya, hartanya, dan kehormatanya.”(HR. Muslimi)
“Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain.” (HR. Muslimi)

  1. Hak Non Muslim
“Jika salah seorang dari kaum musyrikin meminta perlindungan kepadamu maka brilah perlindungan kepadanya sehingga mendengar kalamullah kemudian antarkanlah ketempat yang aman.” (QS. At Taubah: 6)
“Kecuali orang-orang yang kalian memiliki janji dari kaum musyrikin kemudian mereka tidak merusaknya dan tidak membantu seseorang untuk menyerang kalian. Maka sempurnakanlah untuk mereka hingga batasan mereka. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertakwa. (QS. At Taubah: 4)
“Jika mereka merusak sumpah(janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapa dipegangi janji.” (QS. At Taubah:12)

Kleptomania

Definition

Kleptomania is an impulse control disorder characterized by a recurrent failure to resist stealing.

Description

Kleptomania is a complex disorder characterized by repeated, failed attempts to stop stealing. It is often seen in patients who are chemically dependent or who have a coexisting mood, anxiety, or eating disorder. Other coexisting mental disorders may include major depression, panic attacks, social phobia , anorexia nervosa , bulimia nervosa , substance abuse, and obsessive-compulsive disorder . People with this disorder have an overwhelming urge to steal and get a thrill from doing so. The recurrent act of stealing may be restricted to specific objects and settings, but the affected person may or may not describe these special preferences. People with this disorder usually exhibit guilt after the theft.
Detection of kleptomania, even by significant others, is difficult and the disorder often proceeds undetected. There may be preferred objects and environments where theft occurs. One theory proposes that the thrill of stealing helps to alleviate symptoms in persons who are clinically depressed.

Causes and symptoms

Causes

The cause of kleptomania is unknown, although it may have a genetic component and may be transmitted among first-degree relatives. There also seems to be a strong propensity for kleptomania to coexist with obsessive-compulsive disorder, bulimia nervosa, and clinical depression.

Symptoms

The handbook used by mental health professionals to diagnose mental disorders is the Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders . Published by the American Psychiatric Association, the DSM contains diagnostic criteria and research findings for mental disorders. It is the primary reference for mental health professionals in the United States. The 2000 edition of this manual (fourth edition, text revision), known as the DSM-IV-TR, lists five diagnostic criteria for kleptomania:
  • • Repeated theft of objects that are unnecessary for either personal use or monetary value.
  • • Increasing tension immediately before the theft.
  • • Pleasure or relief upon committing the theft.
  • • The theft is not motivated by anger or vengeance, and is not caused by a delusion or hallucination.
  • • The behavior is not better accounted for by a conduct disorder , manic episode , or antisocial personality disorder.

Demographics

Studies suggest that 0.6% of the general population may have this disorder and that it is more common in females. In patients who have histories of obsessive-compulsive disorder, some studies suggest a 7% correlation with kleptomania. Other studies have reported a particularly high (65%) correlation of kleptomania in patients with bulimia.

Diagnosis

Diagnosing kleptomania is usually difficult since patients do not seek medical help for this complaint, and initial psychological assessments may not detect it. The disorder is often diagnosed when patients seek help for another reason, such as depression, bulimia, or for feeling emotionally unstable (labile) or unhappy in general (dysphoric). Initial psychological evaluations may detect a history of poor parenting, relationship conflicts, or acute stressors—abrupt occurrences that cause stress, such as moving from one home to another. The recurrent act of stealing may be restricted to specific objects and settings, but the patient may or may not describe these special preferences.

Treatments

Once the disorder is suspected and verified by an extensive psychological interview, therapy is normally directed towards impulse control, as well as any accompanying mental disorder(s). Relapse prevention strategies, with a clear understanding of specific triggers, should be stressed. Treatment may include psychotherapies such as cognitive-behavioral therapy and rational emotive therapy . Recent studies have indicated that fluoxetine (Prozac) and naltrexone (Revia) may also be helpful.

Prognosis

Not much solid information is known about this disorder. Since it is not usually the presenting problem or chief complaint, it is frequently not even diagnosed. There are some case reports that document treatment success with antidepressant medications, although as with almost all psychological disorders, the outcomes vary.

Prevention

There is little evidence concerning prevention. A healthy upbringing, positive intimate relationships, and management of acutely stressful situations may lower the incidence of kleptomania and coexisting disorders.

Resources

BOOKS

Tasman, Allan, Jerald Kay, and Jeffrey A. Lieberman, eds. Psychiatry. 1st ed. Philadelphia: W. B. Saunders Company, 1997.
Laith Farid Gulli, M.D.

Read more: Kleptomania - causes, DSM, therapy, person, people, used, personality, theory, health http://www.minddisorders.com/Kau-Nu/Kleptomania.html#ixzz1ejFRXfZ2

Rabu, 16 November 2011

11 tanda anak yang memiliki gangguan mental

Gangguan mental kadang tidak terdiagnosis termasuk pada anak-anak. Untuk itu peneliti mengeluarkan daftar 11 tanda agar orangtua lebih mudah mengenali masalah mental pada anak.

Beberapa tanda seperti perasaan sedih selama 2 minggu atau lebih bisa menunjukkan gejala depresi, ketakutan yang intens atau kekhawatiran dalam melakukan kegiatan sehari-hari bisa jadi merupakan gangguan kecemasan.

Tapi kadang hal ini tidak disadari, terutama pada anak-anak yang belum dapat menjelaskan apa yang dirasakannya.

Karenanya daftar ini dimaksudkan untuk membantu orangtua atau masyarakat agar lebih mudah mengenali masalah mental pada anak sehingga bisa menerima penanganan dan pengobatan yang tepat.

Studi sebelumnya menunjukkan 3 dari 4 anak memiliki masalah kesehatan mental termasuk gangguan attention-deficit/hyperactivity (ADHD), gangguan makan dan gangguan bipolar yang tidak terdiagnosis sehingga tidak mendapatkan perawatan yang dibutuhkan.

"Banyak orangtua yang bingung apakah anaknya memiliki masalah, karenanya daftar ini dibuat untuk mempermudah identifikasi sehingga pengobatan lebih efektif," ujar Dr Peter S Jensen, profesor psikiatri di Mayo Clinic, seperti dikutip dari LiveScience, Selasa (1/11/2011).

Berikut ini 11 tanda peringatan anak memiliki masalah mental yang sudah diterbitkan dalam jurnal Pediatric yaitu:
1. Merasa sangat sedih atau menarik diri selama 2 minggu atau lebih

2. Berusaha untuk menyakiti atau membunuh diri sendiri, atau bahkan memiliki rencana untuk melakukannya

3. Tiba-tiba merasa takut luar biasa tanpa alasan yang jelas, kadang disertai dengan detak jantung dan napas yang cepat

4. Terlibat dalam beberapa kali perkelahian, menggunakan senjata atau berkeinginan untuk menyakiti orang lain

5. Memiliki perilaku diluar kendali yang bisa merugikan diri sendiri atau orang lain

6. Tidak mau makan, memuntahkan makanan atau menggunakan obat pencahar untuk menurunkan berat badan

7. Ketakutan atau kekhawatiran yang intensif dan terus menerus dalam melakukan kegiatan sehari-hari

8. Sangat sulit dalam berkonsentrasi atau menempatkan diri pada suatu lingkungan sehingga bisa membahayakan diri atau menyebabkan kegagalan sekolah

9. Penggunaan obat atau alkohol yang berulang

10. Perubahan suasana hati yang parah sehingga menyebabkan masalah dalam hubungan pertemanan atau keluarga

11. Perubahan perilaku dan kepribadian yang drastis

Peneliti mengungkapkan jika orangtua melihat salah satu dari tanda-tanda ini pada anak, sebaiknya konsultasikan dengan dokter atau ahli kesehatan mental untuk mengevaluasi kejiwaan.

Selain itu diharapkan dengan adanya panduan tanda-tanda ini bisa membantu orangtua dalam membedakan antara perilaku yang normal dari masa kanak-kanak dengan tanda dari masalah mental.
http://forum.detikhealth.com/tanda-tanda-anak-punya-gangguan-mental-t304099.html?l993306frm

Senin, 14 November 2011

Offering

There are a number of formulas used when offering help in English. Here are some of the most common:
  • May I help you?
  • Can I help you?
  • Are you looking for something?
  • Would you like some help?
  • Do you need some help?
  • What can I do for you today?

Construction

Formula
Verb Form
May I help you?
Use 'May I' or 'Can I' the base form of the verb in a statement.
Are you looking for something?
Use 'Are you looking for' something OR anything in particular OR specific object
Would you like some help?
Use 'Would you like' some help OR some advice OR a recommendation
Do you need some help?
Use 'Do you need' some help OR some advice OR a recommendation
What can I do for you today?
Use 'What can I do for' you, her, him, etc. today OR this morning, this afternoon, this evening


Minggu, 13 November 2011

Conditional sentence


Conditional (Kalimat Pengandaian) menjelaskan bahwa sebuah kegiatan bertentangan dengan kegiatan yang lain. Conditional yang paling umum adalah Real Conditonal dan Unreal Conditonal, kadang-kadang disebut juga if-clauses.
Real Conditional (sering juga disebut juga dengan Conditional Tipe I) yang menggambarkan tentang mengandai-andai sesuai dengan fakta.
Unreal Conditional (sering juga disebut sebagai Conditional Tipe II) yang menggambarkan tentang pengandaian yang tidak nyata atau berimajinasi.
Ada juga Conditional yang ke-3 yang sering disebut dengan Conditional Tipe III, digunakan sebagai penyesalan yang terjadi di masa lampau dan zero conditional, digunakan untuk mengekspresikan sesuatu yang sudah pasti benar.
Catatan: Jika  klausa "if" diletakkan di awal kalimat, kita harus menggunakan koma. Sebaliknya jika klausa "if" berada di belakang, maka tidak perlu ada koma
Zero Conditional
Digunakan untuk mengekspresikan kebenaran umum. Tense yang digunakan biasanya Present Simple Tense
Rumus
(Klausa IF)
(Induk Kalimat)
If you heat water to 100C,
it boils.
Atau
(Induk Kalimat)
(Klausa IF)
Water boils
if you heat it to 100C,
Contoh:
  • If you drop an apple, it falls. = An apple falls, if you drop it.
  • If you don't do your homework, I will be disappointed. = I will be disappointed, if you don't do your homework.
Catatan: Pada tipe ini, if sering digantikan dengan "when"
Conditional I
Digunakan untuk mengekspresikan pengandaian yang dibuat berdasarkan fakta di masa sekarang atau masa yang akan datang dan pengandaian ini bisa saja terjadi. Klausa if biasanya dalam bentuk Present Simple Tense.
Rumus
(Klausa IF)
(Induk Kalimat)
If I see you tomorrow,
I will buy you a drink.
Atau
(Induk Kalimat)
(Klausa IF)
I will buy you a drink
if I see you tomorrow.
Kita sering menggunakan unless yang artinya 'jika... tidak.
Rumus
(Klausa IF)
(Induk Kalimat)
Unless you hand in your homework,
I won't mark it.
Artinya
If you don't hand in your homework,
I won't mark it.
Atau
(Induk Kalimat)
(Klausa IF)
I won't mark your homework
unless you hand it in.
Artinya
I won't mark your homework
if you don't hand it in.
Catatan: Kita tidak pernah menggunakan will, atau won't dalam Klausa IF.
Contoh:
  • If I have time today, I will phone my friend. = I will phone my friend, if I have time today.
  • If I go to England, I will buy some Cheddar cheese. = I will buy some Cheddar cheese, if I go to England.
Conditional Tipe II
Digunakan untuk mengekspresikan situasi yang tidak nyata di masa sekarang atau masa yang akan datang. Tipe ini digunakan untuk mengekspresikan sebuah harapan. Tenses yang digunakan dalam klausa IF adalah Past Simple Tense.
Rumus
(Klausa IF)
(Induk Kalimat)
If I won the lottery,
I would buy a new house.
Atau
(Induk Kalimat)
(Klausa IF)
I would buy a new house
if I won the lottery.
Catatan: Jangan gunakan would atau wouldn't dalam Klausa IF.
Contoh:
         If I were you, I wouldn't do that. = I wouldn't do that, if I were you.
         If I had more time, I would do more on my websites. = I would do more on my websites, if I had more time.
Conditional Tipe III
Digunakan untuk mengekspresikan sebuah kondisi di masa yang lampau yang tidak mungkin akan terjadi lagi. Sering digunakan untuk mengkritik atau penyesalan. Tenses yang digunakan dalam Klausa IF adalah Past Perfect Tense.
Rumus
(Klausa IF)
(Induk Kalimat)
If I had worked harder,
I would have passed my exam.
If I had worked harder,
I could have passed my exam.
If I had worked harder,
I should have passed my exam.
Atau
(Induk Kalimat)
(Klausa IF)
I would have passed my exam
if I had worked harder.
I could have passed my exam
if I had worked harder.
I should have passed my exam
if I had worked harder.
Catatan: Jangan gunakan would have atau wouldn't have, dll dalam Klausa IF.
Contoh:
  • If I hadn't helped you, you would have failed. = You would have failed, if I hadn't helped you.
  • If it had been sunny, we could have gone out. = We could have gone out, if it had been.
http://ismailmidi.com/berita-140-conditional-sentences.html

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI 2022

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DAN INFORMASI SELEKSI AKADEMIK  PPG DALAM JABATAN TAHUN 2022 Hasil pengumumannya bisa dicek di bawah i...